Dunia  

Donald Trump Pertimbangkan Keluarkan Perintah Baru Terkait Imigrasi

Presiden AS Donald Trump memberikan acungan jempol kepada wartawan saat dia menunggu untuk berbicara melalui telepon dengan Raja Arab Saudi di gedung putih di Washington, AS 29 Desember 2017. (foto/ Reuters/Jonath)
Loading...

Menitone.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku tengah mempertimbangkan untuk menyusun ketetapan imigrasi baru setelah ketetapan sebelumnya dibekukan pengadilan.

Kepada para wartawan, Trump menyatakan yakin akan memenangi peperangan hukum terkait kebijakan imigrasinya mengenai larangan warga dari tujuh negara muslim masuk ke AS. Namun dicetuskannya, hal itu akan memakan waktu sehingga dirinya bisa saja mengeluarkan ketetapan baru.

“Sayangnya itu akan memakan waktu, namun kami akan memenangi peperangan ini. Kami juga punya banyak opsi lain, termasuk mengajukan perintah baru,” ujar Trump dalam perjalanan dengan pesawat Air Force One ke negara bagian Florida, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (11/2/2017).

Trump tidak menjelaskan lebih detail mengenai ‘perintah eksekutif baru’ yang akan diajukannya. Namun dikatakannya, hal itu tak akan dilakukan sebelum pekan depan dan perubahannya pun ‘sangat sedikit.’

Loading...

Kebijakan imigrasi yang dikeluarkan Trump meliputi penundaan visa 90 hari terhadap siapapun yang datang dari Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Aturan ini juga membekukan Program Penerimaan Pengungsi AS selama 120 hari dan melarang masuknya pengungsi Suriah tanpa batas waktu. Trump beralasan kebijakan tersebut bertujuan menghalau para teroris Islam radikal dari AS.

Namun seorang hakim di Seattle menerbitkan keputusan sementara untuk membekukan kebijakan kontroversial Trump tersebut.

Keputusan Hakim Federal James Robart yang berlaku secara nasional, mematahkan dalil pengacara pemerintah yang menyebutkan bahwa negara bagian AS tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat perintah eksekutif Trump.

Kemudian pada Kamis, 9 Februari lalu, pengadilan banding juga menolak dan menyatakan pemerintah AS gagal menyampaikan ‘bukti apapun’ yang dapat mendukung secara hukum kebijakan imigrasi Trump tersebut.

Trump pun marah dan menyebut putusan pengadilan sebagai ‘putusan yang memalukan’ dan mencetuskan bahwa keamanan negara sedang dipertaruhkan.

Sumber: detik.com

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan