Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Bisa Jualan Lagi

Foto: Yulida Medistiara (detikFinance)
Loading...

JAKARTA – Sejak mengalami kesulitan untuk membayarkan sejumlah polis asuransi nasabahnya, manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) diambil alih dengan dibentuknya pengelola statuter pada Oktober 2016.

Pengangkatan pengelola statuter dilakukan untuk mengelola perusahaan agar terbebas dari kondisi keuangan yang buruk. Secara langsung posisi jajaran direksi AJBB pun digantikan oleh mereka.

Saat ini otoritas telah memberikan ijin operasi kepada perusahaan asuransi tertua di Indonesia, pengoperasian bisa dilakukan mulai 23 Maret 2018.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku sampai saat ini masih belum mengetahui nasib para jajaran direksi AJBB 1912, bakal menjabat kembali atau digantikan.

Loading...

“Kalau statuter itu kita install dalam rangka penyelamatan, kita tunggu saja,” kata Wimboh di kantor OJK, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Selama proses bisnis dijalankan oleh pengelola statuter, jajaran direksi AJBB 1912 statusnya dibekukan dalam kata lain tidak bisa keluar dari perusahaan dan tidak terlibat dalam bisnis perusahaan.

Dengan diberikan kembali ijin operasi, maka waktu menjabat pengelola statuter ini akan diganti kembali oleh jajaran. Namun, siapa yang bakal menjabat atau ada jajaran direksi yang menjabat kembali tergantung dari Badan Perwakilan Anggota (BPA).

BPA yang dimaksud adalah pihak perwakilan yang dibentuk oleh para pemegang polis di perusahaan AJBB 1912.

“Mereka mengusulkan pengurus yang definitif, OJK diminta memberikan usul. Kita fit and proper test,” tutur dia.

“Proses pergantian pengurus harus normal diajukan oleh badan perwakilan pemegang polis itu BPA, kita tunggu. Pengelola statuter kita install karena penyelamatan, ini sudah selesai kita tunggu saja,” tambah dia.

Diketahui, pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah melunaskan pembayaran premi kepada nasabahnya yang sebesar Rp 436 miliar.

Dana yang dikembalikan tersebut merupakan suntikan modal yang baru dialirkan oleh investor dalam hal ini PT Ervergreen Invesco Tbk. Dari komitmen Rp 2 triliun baru sebesar Rp 536 miliar yang digelontorkan.

Kehadiran Evergreen Invesco ini sepakat untuk mendirikan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJ Bumiputera). Dalam prosesnya, AJ Bumiputera mengambil bisnis penjualan polis baru sementara AJBB berhenti menerima polis baru dan hanya membayar polis lama.

Dalam masa restrukturisasi ini, pembentukan AJ Bumiputera juga mengabiskan dana sekitar Rp 100 miliar. Sehingga dana yang harus dikembalikan menjadi Rp 436 miliar. Sebab, kemitraan tersebut sepakat untuk dibatalkan.

Sumber : detikFinance

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan