Disepakati, APBD Perubahan 2018 Pemko Pekanbaru Rp2,67 Triliun

Loading...

PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Pekanbaru disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan nilai Rp2,67 Triliun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Sabtu (8/9/2018) malam di Gedung DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menyampaikan pada KUA PPAS APBD P ini terjadi peningkatan dibandingan APBD murni 2018.

“Tercatat total kenaikan sekitar Rp164 Miliar atau naik 6,64 persen. Dari sebelumnya Rp2,455 Triliun kini menjadi Rp2,67 Triliun. Peningkatan ini didominasi bantuan sekolah dan dana dari Provinsi Riau,” ujar Sigit.

Loading...

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi memberikan apresiasi dengan percepatan MoU ini. Ayat juga menyebutkan, setelah MoU ini Pemko Pekanbaru berjanji untuk segera mengajukan laporan APBD.

“Dalam waktu dekat pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2018/2019 akan dimasukkan,” pungkasnya.

(mcr/mcr)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan