Gubernur BI Temukan 21 Bank Belum Penuhi Penyaluran Kredit UMKM

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Mulai dari 5 persen, hingga akhirnya 20 persen di 2018. (ANTARA FOTO/Yahanam Sulam)
Loading...

Menitone.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menyebut masih ada 21 bank yang belum memenuhi syarat penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 persen, sesuai ketentuan kewajiban porsi kredit UMKM tahun ini.

“Jadi bank-bank tersebut tentu harus mendapat pesan supaya bisa mengejar rasio kredit UMKM,” kata Agus dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/3).

Agus mengaku masih bisa tersenyum lega, pasalnya kekurangan suntikan modal bagi UMKM dari 21 bank tersebut masih bisa ditutupi secara rata-rata oleh bank-bank yang lain. Sehingga secara nasional, kewajiban porsi 15 persen kredit UMKM sebenarnya sudah terpenuhi.

“Namun, dari portofolio kredit masing-masing korporasi, masih terdapat perbankan yang kesulitan memenuhi porsi kredit UMKM 15 persen pada tahun ini,” ujarnya.

Loading...

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 5 persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen di 2016, 15 persen di tahun ini, dan 20 persen di 2018.

Menurut data BI per November 2016, baru 90 persen dari total 118 bank yang sudah memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM 10 persen.

BI mencatat bank-bank yang agak kesulitan memenuhi porsi kredit UMKM, utamanya adalah Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Karena sulitnya KCBA untuk memenuhi porsi kredit UMKM, BI pada akhir 2016 pernah mewacanakan penyesuaian perhitungan pemenuhan kredit UMKM bagi KCBA Dorongan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

Menurut data BI di pertengahan 2016, baru 22 persen dari total 57,8 juta UMKM di Indonesia yang memiliki akses kredit ke perbankan.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan