Jurus Ditjen Pajak Jaring Lebih Banyak Peserta Tax Amnesty Periode III

Ditjen Pajak tengah menyiapkan strategi baru untuk menjaring lebih banyak wajib pajak ikut program tax amnesty di periode III sampai Maret 2017. (Detikcom/Ari Saputra)
Loading...

Menitone.com – Layanan tax amnesty periode III mulai dibuka Selasa (3/01/2017). KPP dan Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melayani wajib pajak peserta tax amnesty mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan Ditjen Pajak akan gencar mengajak wajib pajak maupun mereka yang belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk memanfaatkan kesempatan terakhir program tax amnesty.

“Pendekatan dengan memanfaatkan data harta wajib pajak yang kami miliki, melalui email blast seperti kemarin, juga tetap dilakukan,” ujar Hestu kepada detikFinance, Senin (2/01/2017).

Khusus untuk UMKM, menurut Hestu, Ditjen Pajak akan melibatkan beberapa pihak untuk terlibat.

Loading...

“Khusus UMKM, kami akan intensifkan pendekatan melalui asosiasi-asosiasi dan perbankan serta melibatkan pemerintah daerah,” terang Hestu.

Sebagai informasi, tax amnesty periode III akan bergulir hingga 31 Maret 2017. Periode ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka yang ikut tax amnesty, baik itu wajib pajak maupun yang belum mempunyai NPWP.

Sebelumnya, tax amnesty periode kedua berakhir pada 31 Desember 2016. Periode kedua dimulai sejak 1 Oktober. Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan, jumlah harta yang dilaporkan adalah Rp 4.295,8 triliun dengan 638.023 SPH.

Dari total jumlah harta, maka repatriasi mencapai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 3.143 triliun.

Sementara untuk tebusan sudah sebesar Rp 103,3 triliun. Rinciannya adalah Badan non UMKM Rp 12,4 triliun, orang pribadi non UMKM Rp 85,8 triliun, orang pribadi UMKM Rp 4,74 triliun dan sisanya adalah Badan UMKM.

(dtc/dtc)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan