Kemenkeu Mencatat Dana Pemda Masih Mengendap Rp83,85 Triliun

Dana Pemda Masih Mengendap
Loading...

Menitone.com – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, per akhir Desember 2016, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp83,85 triliun.

Posisi itu turun 57,8 persen dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya, Rp198,79 triliun. Jumlah tersebut juga lebih rendah Rp15,83 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya, Rp99,68 triliun.

“Posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 sesuai atau mendekati proyeksi yang telah kami sampaikan sebelumnya, yaitu di bawah Rp85 triliun,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo dalam keterangannya, Selasa (31/1) malam.

Jika dirinci, posisi saldo simpanan pemerintah Provinsi (pemprov) di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 mencapai Rp28,16 triliun, atau lebih rendah Rp32,44 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya, Rp60,61 triliun.

Loading...

Meskipun demikian, jumlah simpanan pemprov tersebut lebih tinggi Rp1,37 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya, Rp26,80 triliun.

Kemudian, posisi saldo simpanan pemerintah Kabupaten (pemkab) di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 sebesar Rp41,47 triliun, turun Rp64,27 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya, Rp105,74 triliun.

“Jumlah tersebut juga lebih rendah Rp12,87 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya -akhir bulan Desember 2015- yang sebesar Rp54,34 triliun,”ujarnya.

Turunnya jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan juga terjadi pada pemerintah kota (pemkot). Tercatat, posisi saldo simpanan pemerintah Kota (pemkot) di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 sebesar Rp14,21 triliun.

Artinya, posisi tersebut lebih rendah Rp18,23 triliyn dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya, Rp32,44 triliun. Jumlah tersebut juga lebih rendah sebesar Rp4,33 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya, Rp18,54 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat menaruh perhatian pada percepatan pencairan anggaran, baik di pusat maupun di daerah. Menurut Mantan Walkota Solo ini, jika anggaran pemerintah cepat cair maka akan semakin banyak uang yang beredar di masyarakat dan pada akhirnya akan menggerakan perekonomian.

Jika masih ada pemda yang membandel, maka pemda tersebut terancam menerima anggaran transfer ke daerah dalam bentuk surat berharga (obligasi), seperti yang telah dilakukan untuk beberapa kabupaten/kota.

“Beberapa kabupaten/kota sudah mulai kami terbitkan surat utang. Kalau masih gede-gede (simpanannya) seperti ini dan tidak bergerak apa-apa ya surat utangnya akan semakin banyak,” kata Jokowi pertengahan tahun lalu.

Daftar lima posisi saldo simpanan pemerintah daerah provinsi terbesar di perbankan (berdasarkan lokasi bank):
1. Prov. DKI Jakarta (Rp10,70 triliun);
2. Prov. Jawa Barat (Rp3,50 triliun);
3. Prov. Papua (Rp2,14 triliun);
4. Prov. Jawa Timur (Rp1,57 triliun);
5. Prov. Aceh (Rp1,46 triliun)

Daftar lima posisi saldo simpanan pemerintah daerah kabupaten terbesar di perbankan (berdasarkan lokasi bank):
1. Kab. Badung (Rp1,12 triliun);
2. Kab. Bogor (Rp833,2 miliar);
3. Kab. Tangerang (Rp825,4 miliar);
4. Kab. Bekasi (Rp764,7 miliar);
5. Kab. Tanah Laut (Rp695,2 miliar).

Daftar lima posisi saldo simpanan pemerintah daerah kota terbesar di perbankan (berdasarkan lokasi bank):
1. Kota Medan (Rp1,37 triliun);
2. Kota Surabaya (sebesar Rp1,10 triliun);
3. Kota Tangerang (Rp949,7 miliar);
4. Kota Semarang (Rp817,1 miliar);
5. Kota Depok (Rp616,2 miliar).

(cnn/cnn)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan