Menkumham Yasonna Laoly Sudah Teken Revisi PP Tata Ruang

Usulan Pertamina diubah bentuk menjadi Badan Usaha Khusus Migas datang dari DPR, yang langsung mendapat penolakan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Loading...

Menitone.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) segera terbit dalam waktu dekat.

Pasalnya, revisi aturan tersebut saat ini sudah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

“Setahu saya sudah ditandatangani oleh Menkumham Laoly. Jadi, kalau sudah begitu, tinggal diundangkan dengan nomor. Tinggal diberi nomor dari Kemenkumham, tinggal itu saja,” ujar Rini di kantornya, Selasa (18/4).

Revisi aturan tersebut sebelumnya telah dibahas oleh berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dan memperoleh persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Loading...

Dalam revisi tersebut, pemerintah tak mengubah PP secara keseluruhan, tetapi mengamandemenkan beberapa pasal yang belum selesai. Pemerintah juga menambahkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur baru dalam bentuk lampiran pada revisi PP tersebut.

Adapun setelah aturan tersebut diterbitkan, evaluasi akan dilakukan pemerintah dalam lima tahun ke depan sejak penerapannya. Evaluasi tersebut antara lain mencakup pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang disertakan ke dalam PP tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menjelaskan, melalui aturan main rencana tata ruang yang baru tersebut, pemerintah akan menuangkan dan menyinkronkan seluruh perencanaan pembangunan infrastruktur dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Misalnya, ada proyek nasional kereta api, pelabuhan Patimban, jaringan listrik, jaringan jalan tol yang sebelumnya terencana sebelum tahun 2008, itu kami revisi,” jelas Sofyan beberapa waktu lalu.

Dengan sinkronisasi RPJMN dan PSN serta payung hukum yang mengikat, pemerintah meyakini, seluruh rencana pembangunan dapat dijalankan sesuai dengan target dan tak molor.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan