Pemerintah Siapkan Rp18 Triliun Demi Wujudkan Ketahanan Pangan

Gedung Bappenas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Loading...

Menitone.com – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalokasikan dana sebesar Rp118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Pertanian Bappenas Sriyanti saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Aggaran tersebut, kata dia, merupakan indikasi awal pendanaan selama lima tahun untuk anggaran program/kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L), atau sekitar Rp23 triliun/tahun. Angka itu, diluar subsidi dan dana alokasi khusus (DAK).

Menurut dia, alokasi pendanaan itu tentunya akan dapat bertambah ataupun berkurang setiap tahunnya berdasarkan dinamika politik anggaran dalam rencana kerja pemerintah (RKP) serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Loading...

Ia menjelaskan, beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan program ketahanan pangan tersebut.

Pertama, peningkatan fungsional jaringan irigasi. Kedua, distribusi input produksi yang mencukupi. Ketiga, perluasan lahan baku dan peningkatan luas tanam, jelasnya.

Keempat, pengamanan produksi dari gangguan iklim dan organisme pengganggu tanaman. Kelima, penguatan infrastruktur produksi dan distribusi pangan. Keenam, stabilisasi harga pangan. Dan ketujuh, penyediaan pangan beragam.

“Tujuh langkah strategis di atas menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan program ketahanan pangan, yang kegiatannya ada di berbagai K/L,” papar Sriyanti.

Ia menambahkan, alokasi kegiatan Rp118 triliun itu masuk dalam APBN Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski demikian, tambah dia, Bappenas bersama dengan Kementan menyusun program kegiatan untuk peningkatan produksi tersebut.

“Seperti, berapa banyak benih yang harus disediakan, lalu berapa sarana produksi yang harus disediakan, dan seterusnya,” terang Sriyanti, menambahkan.

(ant/ant)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan