Peradi Optimistis Pemerintah Indonesia Menang Hadapi Freeport di Arbitrase

Freeport telah lama diidentikkan sebagai perusahaan tambang besar yang akan menimbulkan kekacauan jika hengkang dari Indonesia. Kenyataannya malah sebaliknya. (Dok. PT Freeport Indonesia)
Loading...

Menitone.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam menghadapi sengketa dengan PT Freeport Indonesia.

Peradi saat ini tengah mempersiapkan berbagai data terkait persoalan Freeport jika perusahaan tersebut mengajukan gugatan ke arbitrase internasional.

Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, mengklaim menemukan banyak kesalahan yang dilakukan Freeport. selain tidak patuh terhadap UU Tahun 2019 tentang Mineral dan Batu Bara yang mengharuskan perusahaan mengubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membangun membangun pabrik pemurnian atau smelter, Freeport juga bermasalah dalam pengelolaan lingkungan.

“Isu ini rupanya sangat membahayakan untuk rakyat Papua. Karena itu, kami juga mungkin akan melakukan legal action bagaimana caranya agar semua persoalan lingkungan hidup ini bisa diselesaikan, baik secara perdata, terutama mungkin pidana,” kata Otto usai mengadakan pertemuan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantornya, Senin (27/2).

Loading...

Selain itu, Otto menuding jika dari total 12 ribu pekerja Freeport Indonesia, jumlah pekerja asingnya mencapai 8.000 orang.

Artinya, kata dia, ada sekitar 4.000 orang pekerja lokal dan mereka sebagian besar bekerja di level paling bawah dengan penghasilan jauh dari pekerja asing tersebut.

“Jadi ada sekitar 8.000 itu bukan orang Papua. Kalau ada uang masuk dari mereka, yang 8.000 ini akan membawa keluar uang ini. Berarti enggak akan membawa kemakmuran bagi masyarakat juga,” ucap Otto.

Seperti diberitakan Kumparan, Otto mengaku mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut dari warga Timika, Papua.

Dia bersama tim Peradi akan mengkaji data dan informasi tersebut dengan mengunjungi langsung Timika. Dalam waktu dekat, kata dia, Peradi akan mengumumkan bukti dugaan pelanggaran Freeport tersebut.

“Kami dari Peradi siap membantu pemerintah, bahkan sampai ke arbitrase, karena kami di-backup oleh 30.000 anggota seluruh Indonesia. Kami yakin posisi pemerintah kuat,” jelas Otto.

Sementara itu, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama tak mau menanggapi soal tudingan tersebut. Dia mengatakan negosiasi antara perusahaan dengan pemerintah hingga saat ini masih terus berlangsung.

“Kami terus berunding dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi win-win, bukan mencari kesalahan satu sama lain,” katanya melalui pesan singkat kepada Kumparan.

[rdk/rdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan