Rp443 Miliar Uang Lusuh Dimusnahkan

Loading...

KEDARI – Selama Januari hingga Maret 2018, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan sebanyak Rp443 miliar uang lusuh atau rusak.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Sultra, Bidang Sistem Pemberdayaan dan Manajemen Intern (SPMI), LM Bachtiar Zaadi, sebagaimana dikutip dari Okezone, mengatakan uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang.

“Uang lusuh atau uang tidak layak edar dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak,” katanya, di Kendari, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, pemusnahan uang yang dilakukan itu seluruhnya merupakan pecahan uang kertas namun yang dominan yang dimusnahkan adalah pecahan yang nominalnya kecil.

Loading...

“Banyaknya uang lusuh tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperlakukan rupiah yang dipegang atau dimiliki,” katanya.

Ia mengaku kalau saat ini masih banyak uang lusuh yang beredar atau dikuasai masyarakat karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan atau merawat fisik rupiah yang dimiliki.

“Kalau masyarakat memiliki uang lusuh atau rusak, dapat menukarkannya di BI. Kami pihak BI akan menukar uang lusuh tersebut dengan uang cetakan baru dan nilai nominal sama,” katanya. (okz/okz)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan