Bahaya Vaping Tidak Jauh Beda Dengan Rokok Tradisional

Vaping adalah aktivitas mengisap rokok elektrik yang berbentuk menyerupai rokok tradisional yang dioperasikan menggunakan baterai.
Loading...

Menitone.com – Vaping adalah aktivitas mengisap rokok elektrik yang berbentuk menyerupai rokok tradisional yang dioperasikan menggunakan baterai.

Aktivitas ini sering diklaim menjadi sarana untuk berhenti merokok atau menjadi alternatif yang lebih menyehatkan dibanding merokok. Tapi, pernahkah Anda mempertimbangkan tentang bahaya vaping? Simak penjabarannya berikut ini.

Umumnya, orang yang melakukan aktivitas vaping menghirup uap hasil pembakaran cairan rokok elektronik. Rokok elektrik memiliki cartridge yang mengandung cairan nikotin, air, propylene glycol atau glycerine, serta aroma yang beragam mulai dari kayu manis, vanila, menthol, hingga aroma buah-buahan.

Vaping diklaim lebih aman karena tidak mengandung bahan kimia berbahaya sebanyak rokok tradisional yang dapat meningkatkan risiko kanker paru, stroke, dan penyakit jantung.

Loading...

Menurut seorang pakar kebijakan tembakau, pada beberapa kasus terbukti bahwa vaping membantu orang berhenti merokok. Namun sayangnya, bukti ini masih merupakan sebagian kecil dari kenyataan yang ada.

Umumnya, orang melakukan vaping bersamaan dengan masih mengisap rokok tradisional. Vaping terutama dilakukan saat mereka tidak bisa merokok, seperti di tempat umum. Namun di saat lain, orang tetap merokok seperti biasa.

Jika dijabarkan, bahaya vaping sebenarnya kurang lebih serupa dengan bahaya merokok, yaitu sebagai berikut.

  • Bahan kimia nikotin yang dihirup dapat menyebabkan gangguan pada arteri dan menjadi mematikan bagi pengidap gangguan jantung.
  • Saat berhenti menggunakan, penggunanya dapat merasa depresi, mudah marah, dan kecanduan (berhasrat untuk kembali menggunakannya).
  • Pada ibu hamil, bahaya vaping dapat berakibat gangguan bagi janin dalam kandungan.
  • Dapat mengganggu perkembangan otak anak serta memengaruhi daya fokus dan daya ingatnya.
  • Beberapa merek rokok elektronik mengandung formaldehida yang dapat memicu kanker.
  • Beberapa aroma vaping mengandung diacetyl yang jika dihirup dapat membahayakan paru.
  • Ditemukan pada beberapa kasus bahwa kandungan nikotin dalam beberapa rokok elektrik tidak sama dengan yang tertera pada label. Beberapa zat tambahan dan aroma juga terbukti beracun.
  • Penyakit paru obstruktif kronik atau PPOK (chronic obstructive pulmonary disease/COPD) adalah salah satu penyakit yang paling banyak dijumpai pada orang yang melakukan vaping. Salah satu gejala dari penyakit ini adalah dapat menimbulkan penumpukan dahak kronis yang menghalangi pernapasan.

Selain menghirup uapnya, bahaya vaping akan semakin parah jika cairan nikotin yang digunakan untuk mengisi rokok elektrik terkena kulit atau bahkan tak sengaja terminum oleh anak-anak. Hal ini dapat mengakibatkan kondisi serius, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Segera bawa anak Anda ke rumah sakit terdekat jika mencurigai bahwa ia telah terpapar atau keracunan cairan nikotin rokok elektrik. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai seperti pucat, muntah, berkeringat, mengeluarkan air liur, tubuh gemetaran, hingga kejang, dan pingsan.

Situasi ini juga dapat terjadi pada orang dewasa yang terlalu banyak terkena cairan nikotin. Oleh karenanya, cara pembuangan alat vaping yang sudah tidak digunakan juga memerlukan cara khusus.

Mengingat risikonya yang masih belum jelas dan melebihi manfaatnya, ada baiknya untuk menghindari rokok elektrik agar terhindar dari bahaya vaping.

Sumber: alodokter.com

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan