Tiga Waktu Berdoa Paling Tepat Saat Ramadan Agar Doa Terkabulkan

Ilustrasi
Loading...

JAKARTA – Umat muslim akan memaksimalkan berbagai ibadah saat bulan ramadan tiba, yang nantinya dibalas dengan pahala yang berlipat ganda. Di bulan yang suci tersebut, tentu setiap orang juga memanjatkan doa dengan berbagai keinginan dan harapan yang ingin segera terkabul.

Dalam Islam, ada tempat ataupun waktu mustajabah di mana saat kamu berdoa sesuai tempat atau waktu tertentu, maka doa yang kamu panjatkan diterima dan terkabul. Nah, berikut beberapa waktu ketika Ramadan untuk berdoa agar mudah dikabulkan Allah SWT, seperti melansir dari berbagai sumber.

1. Waktu Sahur
Sahur memang bukan kewajiban untuk menjalankan puasa, karena sahur adalah sunnah. Meski begitu, sahur sebenarnya perlu dilakukan karena sebagai pembeda dengan puasa yang dilakukan agama lain, meski segelintir orang tak bisa melakukan karena tak terbiasa makan malam.

2. Ketika Berbuka Puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Loading...

Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa doa mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

3. Saat Berpuasa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak doa demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273).

[Liputan6]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan