News  

4 Ribu ABK Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia

KKP menyatakan banyak ABK dan pekerja sektor perikanan kehilangan sejumlah hak setelah menjadi korban perdagangan manusia di industri perikanan. (Pusdatin Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Loading...

Menitone.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan lebih dari 4.000 Anak Buah Kapal (ABK) diduga terlibat dalam korban perdagangan manusia sehingga harus segera diselamatkan.

Dia mengatakan banyak ABK dan pekerja sektor perikanan kehilangan hak-hak mereka setelah menjadi korban perdagangan manusia di industri perikanan.

“Ada lebih dari 4 ribuan ABK asal Indonesia yang harus diselamatkan, mereka ini korban aktivitas ilegal di sektor perikanan,” kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/3).

Lebih lanjut, Susi menyebut eksploitasi hak asasi manusia di sektor perikanan bukan hanya masalah yang terjadi di Indonesia. Namun, kata dia, permasalahan itu termasuk dalam masalah internasional.

Loading...

Sektor perikanan ilegal global, kata dia, seperti diberitakan CNN Indonesia, kini mencapai 20 persen dari total sektor perikanan internasional.

“Pendapatan dari aktivitas ilegal itu ada US$50 miliar dan pendapatan perikanan secara internasional itu ada US$300 miliar, bayangkan saja bisa dapat segitu banyak dari hasil slavery,” kata Susi.

Oleh karena itu, Susi juga mengajak Kementerian Tenaga Kerja, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), serta Kedutaan Besar Kerajaan Belgia untuk bersama-sama meningkatkan kebijakan HAM dis ektor perikanan.

Masih menjadi Problem

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dia menyebut pelanggaran HAM dan eksploitasi di industri kelautan dan perikanan memang masih terjadi.

“Trafficking di industri perikanan merupakan dua fenomena yang sampai hari ini terus terang masih menjadi problem,” kata Hanif

Bahkan kata Hanif, masih banyak ABK asal Indonesia yang bekerja dengan kondisi yang buruk, jam kerja berlebihan, hingga upah yang sangat rendah.

“Intinya kalau kita menggunakan standar ketenagakerjaan banyak yang tidak sesuai,” kata Hanif.

[rdk/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan