News  

Andi Rachman dan Rusli Zainal Bertemu di Lapas Pekanbaru

Loading...

PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal kembali bertemu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pekanbaru, Jumat (17/8/2018).

Saat pertemuan itu, sosok kedua tokoh tersebut saling menyapa. Rusli sendiri tampak mengumbar senyum kepada Andi Rachman, begitu juga sebaliknya. Andi sendiri datang dengan pakaian lengkap dengan tanda kebesaran sebagai pejabat negara. Sementara Rusli memakai pakaian baju putih celana hitam, seperti warga Lapas umumnya.

Seperti diketahui, Rusli sendiri terjerat kasus hukum PON 2012 dan kehutanan menjelang akhir masa jabatannya. Sampai saat ini Rusli masih menjadi warga binaan Lapas Kelas II B, setelah divonis selama 10 tahun.

Ada pun terkait dengan pemberian remisi terhadap narapidana yang ada di Kelas II B Pekanbaru tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, menyatakan, ada 4.145 orang napi yang diusulkan menerima remisi pengurangan masa tahanan dan dan 79 orang yang diberikan remisi hingga masa tahanannya langsung habis. Untuk Rusli Zianal sendiri, menurut Diah belum mendapat remisi.

Loading...

“Namun yang dikuarkan SK-nya ada perubahan. Yang menerima remisi umum I sebanyak 3.710, sedangkan RU II atau langsung bebas ada 124 orang,” ujar Diah.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang ada di lingkup kerja Kemenkumham di Riau. Pemberian ini dilakukan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini, hadir Gubernur Riau dan Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenkumham, Ketua DPRD Riau, dan juga seluruh forkopimda dan undangan.

Dalam kegiatan ini juga, hadir beberapa warga binaan lapas yang diundang di acara tersebut. Diantaranya yakni dua mantan kepala daerah di Riau yang menjalani hukuman dalam kasus pidana korupsi yakni mantan gubernur Riau Rusli Zainal dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.

Sumber : Media Center Riau

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan