News  

Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Loading...

JAKARTA, Menitone.com – Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus suap yang menjeratnya.

“Atas nama pribadi, mohon maaf kepada masyarakat,” kata Tonny, yang telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.

Hal tersebut disampaikan Tonny ketika keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/8/2017).

Tonny menjadi tersangka suap pada proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Ia menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Loading...

Ia mengaku perbuatan itu karena kekhilafannya. Dia berharap kejadian ini tak terulang kepada penerusnya.

“Ya, itu kekhilafan saya, mudah-mudahan tidak keulang lagi,” ujar Tonny.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, Tonny ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Adiputra ditahan di Polres Jakarta Timur.

“Ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 24 Agustus 2017,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, diduga ada pemberian hadiah atau janji dari Adiputra kepada Tonny.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu ATB dan APK,” kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Suap untuk Tonny dilakukan dengan modus baru. Mulanya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisikan saldo.

Kartu ATM dari rekening tersebut kemudian diserahkan kepada Tonny. Dengan ATM tersebut, Tonny dapat menggunakan untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya. Saat disita KPK, sisa saldo di rekening suap untuk Tonny yakni Rp 1,174 miliar.

KPK masih mendalami temuan uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita di mess Tonny. Uang ini duga berasal dari pihak dan proyek lainnya yang masih didalami KPK.

“Jumlah ini memang banyak, jadi tidak mungkin satu kasus saja. Tapi ini masih dalam pengembangan penyidik saat ini,” ujar Basaria. (kompas.com)

 

 

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan