News  

Ditangan KPK, Fahri Hamzah Prediksi Kasus Century Bakal Terhenti

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Loading...

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memprediksi lembaga antirasuah tersebut tidak akan memproses skandal korupsi Bank Century yang telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. Menurutnya di dalam KPK ada banyak konflik kepentingan.

Bahkan, tambah Fahri, KPK sudah tidak layak untuk menindaklanjuti proses penanganan hukum kasus tersebut. Oleh karena itu, dia menyarankan penanganannya lebih baik diambil alih oleh Mabes Polri.

“Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini. Di KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan yang menjadi salah satu penyebab kasus Century kemudian tidak diproses oleh lembaga tersebut,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (12/4/2018), dikutip dari rimanews.

Apalagi, lanjut Fahri, dari unsur pimpinan KPK ada yang menjadi lawyer dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sebenarnya bertanggungjawab dalam pencairan pinjaman dana bailout (Century).

Loading...

“Dan dulu saat Kabareskrimnya Susno Duadji, kasus Century ini milik Mabes Polri yang sudah hampir menjangkau aktor-aktor intinya. Tetapi, kan, kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus Angket, sampai menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian diserahkan ke KPK,” paparnya.

Namun, meskipun sudah terbukti, kasus yang umurnya sudah hampir 10 tahun ini tidak dijalankan KPK. Untuk itu, Fahri menilai selayaknya Mabes Polri yang mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu ditangani Susno Duadji.

Sebagai informasi, PN Jaksel belum lama ini mengabulkan gugatan pra peradilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) supaya KPK menetapkan bekas Wapres Boediono dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat korupsi Bank Century sebagai tersangka.

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan