News  

GNPK RI Apresiasi Operasi Tangkap Tangan KPK di Tegal.

H M Basri Budi Utomo AS SIP Ketua Umum GNPK RI Pusat.
Loading...

PEKALONGAN, Menitone.com – H M Basri Budi Utomo AS SIP Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penegak hukum dan penyelenggara negara di Kota Tegal, Jawa Tengah.

KPK menangkap 5 orang, antara lain Bunda Sitha Walikota Tegal, Amir Mirza operator proyek orang terdekat dan kepercayaan Bunda Sitha, Cahyo Wakil direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Umi Kepala Bagian Kabag (Kabag) Keuangan RSUD Kardinah dan Imam sopir Amir Mirza.

Status sebagai penyelenggara negara seharusnya dapat menjadi faktor pemberatan bagi hukuman yang bersangkutan. Ia berharap tidak ada intervensi dalam proses hukum kasus itu.

“Tentunya kami memberikan apresiasi, silakan proses itu berjalan dan jangan ada siapapun yang melakukan intervensi terhadap hal tersebut,” ujar Basri Budi Utomo, dirumah aktifis penggiat anti korupsi, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2017).

Loading...

Basri mengatakan, “Kami mengapresiasi KPK atas tindakan operasi tangkap tangan kepada tertangkapnya Walikota Tegal Siti Masyitoh Soeparno atau biasa di sebut Bunda Shita terkait kasus dugaan suap Infrastruktur dan Perizinan,” paparnya,

Dia menuturkan pihaknya mengacungi jempol untuk kinerja KPK yang terus memberantas para koruptor.

“Ini hebat, dari awal kita sudah bilang di samping arogan Walikota Tegal juga seringkali melakukan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan hukum atau melawan hukum jadi wajar kalau KPK menangkapnya,” tukasnya.

Pihaknya menerangkan apresiasi yang sangat luar biasa kepada KPK atas kerja kerasnya dalam menangkap koruptor di seluruh negeri khususnya di Tegal ini.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa terhadap KPK,” tandasnya. ***(rdk/cuplik)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan