News  

Ini Langkah Pemprov Riau Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan ASN

Loading...

PEKANBARU – Bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba di Provinsi Riau sudah sangat mengkhawatirkan, berbagai kalangan dan latar belakang telah dimasuki penyalahgunaan Narkoba.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan tingkat penggunaan Narkoba ini sebagian besar terjadi pada pekerja. Tak terkecuali pada Aparatur Sipil Negara.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Protokol dan Kerjasama Sekretariat Provinsi Riau Firdaus, dalam workshop Cegah Narkoba dari Lingkungan Kerja di Ballroom Kaliandra lantai II Gedung Graha Pena Riau, Panam Pekanbaru, Rabu (18/4/2018).

“Karena itulah Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan BNN, telah melakukan tes urine bagi ASN dan juga honorer, ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir,” katanya.

Loading...

Firdaus menjelaskan, pelaksanaan tes urine itu dilakukan secara mendadak, agar tidak ada ASN maupun honorer yang bisa mengelak, jika memang menjadi pemakai Narkoba.

“Sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan ada diantara ASN ataupun honorer yang mengunakan Narkoba, sanksinya sampai pada pemecatan,” pungkasnya.

Senada dengan Firdaus, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Pusat Data Elektronik Yogi Getri, Provinsi Riau dengan wilayah banyak perairan, sering digunakan untuk memasukkan Narkoba dari negara luar.

“Karena itulah, pak Plt Gubernur dalam pertemuan kita dengan panitia workshop hari ini, mengajak untuk bisa bersama-sama memerangi Narkoba di Provinsi Riau ini,” jelas Yogi.

Sementara Wakil direktur utama Riau Pos Grup Zulmansyah Sekedang, saat membuka kegiatan workshop mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Pekanbaru MX ini merupakan bagian fungsi media sebagai pendidikan.

“Semoga kegiatan ini akan memberi pemahaman dan ilmu bagi peserta terkait bahaya dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mencegah diri dan keluarga dari bahaya penggunaan Narkoba,” ungkapnya.

[mcr/mcr]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan