News  

Larang Pilih Pemimpin Nonmuslim Tak Langgar Hukum

Petinggi PP Muhammadiyah yang bersaksi di sidang Ahok menyebut menerbitkan larangan memilih pemimpin nonmuslim tidak melanggar konstitusi. (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Loading...

Menitone.com – Petinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas menilai larangan memilih pemimpin non-muslim, seperti yang tertulis dalam pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia, tidak melanggar konstitusi.

Yunahar mengutarakan hal itu saat menjadi saksi ahli pada sidang ke-11 kasus penistaan agama atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (21/2).

“Memilih berdasarkan agama tidak melanggar konstitusi dan memecah belah rakyat Indonesia,” ujarnya. Yunahar merupakan saksi yang diajukan jaksa penutut umum.

Yunahar mengatakan, sistem demokrasi modern kerap memunculkan pemimpin yang memenangkan pemilihan atas prinsip primordialisme, baik agama maupun etnis.

Loading...

Dalam pemahaman PP Muhammadiyah, kata Yunahar, yang dilarang undang-undang adalah peraturan yang melarang non-muslim menjadi pemimpin.

“Yang tidak dibolehkan adalah apabila mereka, umat Islam, menuntut dibuatkan undang-undang untuk tidak boleh non-muslim menjadi pemimpin. Itu baru melanggar ketentuan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yunahar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI ini menyayangkan tindakan Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 saat di Kepulauan Seribu pada September lalu.

“Kalau (bilang) dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51, berarti Al-Madiah 51 itu adalah alat untuk berbohong. Sementara Al-Quran itu kitab yang benar,” ujarnya.

Yunahar berkata, bahwa setidaknya terdapat lima persyaratan yang harus dimiliki seseorang sebelum menafsirkan Al-Quran. “Pertama dia harus bisa menguasai bahasa Arab,” kata Yunahar.

Kedua, kata dia, orang itu harus mengusai ulumul quran, termasuk didalamnya ulumul tafsir. Selanjutnya yang ketiga, orang tersebut harus mengetahui ulumul hadits.

“Keempat dia harus tahu ilmu fiqih karena Al-Quran berbicara tentang hukum. Dia juga harus menguasai sirah nabawiyah karena nabi yang membawa Al-Quran kepada umatnya,” tuturnya. Terakhir, lanjutnya, orang itu harus paham betul tentang budaya Arab.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan