News  

Menteri Desa Jadi Saksi Kasus Suap Auditor BPK

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal E(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Loading...

Menitone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo terkait kasus dugaan suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes.

Eko diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rochmadi Saptogiri, pejabat eselon I BPK, di gedung KPK, Jumat (14/7).

Menteri Desa mengatakan telah melakukan kajian besar-besaran usai anak buahnya terjaring tangkap tangan oleh KPK dengan merombak sejumlah pejabat Kemendes di jajaran eselon I dan II.

“Kami melakukan perubahan besar-besaran. Semua kami lakukan supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ujar Eko.

Loading...

Dikatakan Eko, Kementerian Desa telah membentuk satuan tugas (Satgas) dana desa sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemendes. Ia menunjuk mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto sebagai ketua satgas.

“Satgas mulai kerja aktif. Ada Pak Bibit Samad, ada jenderal polri, TNI juga ada,” katanya.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Inspektur Jendral Kementerian Desa, Sugito, pejabat Eselon III Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Sugito diduga memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada dua auditor BPK agar memberikan opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. KPK juga tengah menelusuri sumber uang suap tersebut.

 

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan