News  

Penyusunan RKKNI dan Kaji Ulang SKKNI Pertimbangkan Aspek Kreatifitas

Loading...

JAKARTA – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar mengharapkan penyusunan Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) dan Kaji Ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Fotografi mempertimbangkan aspek kreatifitas dan budaya Indonesia.

“Saya tidak ingin SKKNI yang sama dengan negara lain, keunikan mohon dituangkan secara khusus jadi SKKNI yang dapat menghasilkan tenaga kerja kompetitif,” katanya dalam Pembukaan Prakonvensi RKKNI Bidang Keahlian Fotografi di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Kamis (28/06/2018).

Menurut Basuki Yusuf Iskandar, sekalipun Revolusi Industri 4.0 yang akan dihadapi membutuhkan kemampuan dan penguasaan teknologi yang mumpuni, namun dalam bidang keahlian fotografi aspek kreatifitas manusia dalam memanfaatkan teknologi masih dominan.

“Diantara perkembangan teknologi 4.0, aspek intelektual, kreatifitas dan inovasi tidak akan luntur oleh zaman. Meski intervensi manusia yang akan berkurang tapi sepengetahuan saya nuansa atau bagian art-nya lebih dominan atau lebih besar,” jelasnya.

Loading...

Menghadapi Revolusi Industri 4.0, menurut Kepala Balitbang SDM, pemerintah perlu menyiapkan daya saing tenaga kerja Indonesia. “Manfaat SKKNI adalah kualitas tenaga kerja yang kompetitif atau tidak? Saya sangat mendukung dilakukan reviu karena outcome SKKNI yang ada sekarang sudah obsolete,” jelasnya.

Oleh karena itu, Basuki Yusuf Iskandar menyatakan pertimbangan penyusunan SKKNI adalah aspek  daya saing peserta didik lembaga pendidikan yang akan masuk ke tenaga kerja.

“Visi pengembangan tenaga kerja pertama relevan dengan kebutuhan industri. Kita masuki Revolusi Industri 4.0 yang meski kita belum tahu persis bentuk secara teknikal, tapi pasti akan datang dan mau tak mau kita harus menyiapkan diri,” ungkapnya.

Kepala Balitbang SDM Basuki Yusuf Iskandar menyebut penyusunan SKKNI akan dimulai dari Peta Okupansi kemudian dijabarkan dalam SKKNI. “Proses penyusunan harus melibatkan kalangan industri dan profesi serta dari pemerintah,” jelasnya.

Secara khusus Basuki Yusuf Iskandar mengingatkan penyusunan SKKNI agar bisa mengantisipasi perkembangan yang cepat. “Ini barangkali yang bisa dikembangkan jadi kompetensi, kemalpuan yang unik dari tenaga kerja dan akan jadi daya saing dari tenaga kerja kita,” tandasnya. (Kominfo)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan