News  

Rawan Korupsi, Mendagri Minta Pemda Selektif Salurkan Dana Bansos dan Hibah

Loading...

Menitone.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada kepala daerah atau pemerintah daerah agar mencermati perencanaan anggaran. Termasuk penyaluran dana hibah dan bantuan sosial diminta lebih selektif.

Pasalnya, pada tahun 2016 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menemukan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melanda para pejabat daerah terkait penyerahan bantuan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos).

“Sering saya sampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah itu ada area rawan korupsi, KPK juga terus melansir ini, area korupsi yang sampai detik ini mohon maaf ini yang masih belum selesai,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu, (25/1/17).

Perencanaan anggaran yang dicermati ini salah satunya yakni, berkaitan dengan dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Dana hibah dan bansos ini harus dilakukan selektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Loading...

“Dana bansos dan hibah itu boleh tapi selektif, selektif dan bisa dipertanggungjawabkan jangan 5 tahun berturut-turut yang terima dana bansos dan hibah yang itu-itu saja orangnya ya atau lembaganya,” jelas Tjahjo.

Hal ini disampaikan Mendagri guna meminimalisir terjadinya kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Maka dari itu, Mendagri telah membuat payung hukum terkait dengan dana hibah dan bansos tersebut.

Dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah, baik kepala daerah bersama dengan DPRD yang langsung dipilih oleh rakyat harus mementingkan aspirasi masyarakat.

“Hal ini guna kita permudah khususnya bagaimana memberikan dana bansos ke tempat-tempat ibadah baik di tingkat kelurahan,desa,kecamatan,ormas-ormas tertentu yang harus dibantu dan sebagainya,” ungkapnya.

Sumber: riauheadline.com

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan