News  

Wiranto: Kekerasan Terhadap Wartawan Tak Direncanakan

Loading...

Menitone.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut tindakan kekerasan yang menimpa para wartawan biasanya terjadi tanpa direncanakan sebelumnya. Para pelaku adalah oknum aparat maupun kelompok masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa yang melaksanakan itu para oknum aparat birokrasi, keamanan maupun ormas, oknum saya katakan karena tidak direncanakan,” kata Wiranto di Klub Eksekutif Persada, Jakarta Timur, Rabu (12/4).

Wiranto menyebut angka kekerasan sebanyak 78 kasus pada 2016 dan 42 kasus pada 2015 rata-rata bukan satu tindakan kekerasan yang terkoordinasi, tapi terjadi secara spontan.

“Itu insidentil yang dilakukan oknum yang merasa terancam dengan wartawan,” kata Wiranto.

Loading...

Dia mengingatkan, wartawan perlu menyeimbangkan hak dan kewajiban agar aksi kekerasan tersebut bisa berkurang.

Wartawan memiliki hak untuk mencari dan menyiarkan informasi serta menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Namun, kata Wiranto, mereka juga memiliki kewajiban dalam rangka pembelaan warga negara.

“Kita harapkan satu keseimbangan, ada hak dan kewajiban. Tatkala hak dan kewajiban dilaksanakan secara konsisten maka tidak akan terjadi hal seperti itu (kekerasan terhadap wartawan),” ujarnya.

Wiranto menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers diatur bahwa pemerintah tidak berhak melakukan pemberedelan atau menghalangi wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik.

Meski demikian, mantan Panglima ABRI itu mengatakan, kebebasan menyampaikan informasi tetap memiliki batasan. Wiranto menyebut batasan itu tidak hanya diterapkan di Indonesia, tapi di negara mana pun.

“Apakah itu birokrat, keamanan, media punya kesadaran, punya hak dan kewajiban. Dia (oknum keamanan) ingat bahwa dia enggak punya hak untuk melarang, tapi dia punya kewajiban mengingatkan jika dirasa wartawan itu melanggar,” ujar Wiranto.

Dia berpendapat, sering kali terjadi konflik kepentingan antara wartawan yang ingin meliput suatu peristiwa dengan aparat birokrasi maupun keamanan.

Karena itu, tambahnya, diperlukan sinergi antara wartawan dengan aparat birokrasi, keamanan, dan ormas untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap wartawan.

“Kekerasan bukan sesuatu yang dianjurkan,” ucapnya.

Pada Rabu (12/4) dini hari, jurnalis media elektronik, Haritz Ardiansyah mengalami kekerasan saat meliput banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia mendapat intimidasi oleh orang tak dikenal ketika mengambil gambar suasana banjir.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan