Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Penggelapan BBM Polda Riau

Pembeli menggunakan mobil patroli mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur, Senin (19/1). Sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jombang mengalami kekosongan stok. Pengelola SPBU sengaja mengulur pemesanan BBM ke Pertamina dengan alasan menunggu penyesuaian harga per hari ini. Harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Rei/pd/15.
Loading...

Menitone.com – Berkas kasus dugaan penggelapan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jatah kendaraan operasional di Polda Riau dikembalikan Jaksa lantaran ada beberapa bukti yang masih belum lengkap.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/1/17), membenarkan hal itu. Disebutkan, pemulangan berkas itu diikuti petunjuk Jaksa yang mesti dilengkapi.

“Kemarin berkasnya dikembalikan Jaksa atau P19. Setelah melengkapi bukti bukti yang masih dianggap kurang secepatnya akan dilimpahkan kembali ke pihak kejaksaan untuk segera di P21 kan,” terangnya.

Pihak penyidik Ditreskrimum, imbuh Guntur, tentu berupaya secepatnya melengkapi permintaan pihak jaksa tersebut. Agar berkas kasus penggelapan dengan tersangka Nu, Direktur PT Kubang Jaya Sakti (KJS) dinyatakan lengkap atau P21.

Loading...

Seperti dilansir riauterkinicom yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan BBM tersebut diketahui Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dari informasi warga melalui pesan SMS.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Jenderal Bintang 2 ini dengan cara membuat laporan di SPKT Polda Riau. Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan langsung diperintahkan Zulkarnain memimpin mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan BBM itu.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan memang ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di SPBU tersebut. Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter. Sisanya 51.375 liter.

Sisa BBM inilah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Nu ke mana dipergunakan, karena tidak lagi ada. Selain itu, juga dititipkan BBM jenis solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan dan masih bersisa 13.248 liter.

Penitipan BBM kendaraan dinas ini sesuai surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan nomor SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016. Dugaan penggelapan ini terjadi sejak awal Januari hingga bulan September 2016 lalu.

Sumber: riauheadline.com

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan