Kisah Pilu Pedagang Tertipu Koperasi Pandawa Mandiri Group Rp2,7 Miliar

Pendiri KSP Pandawa Mandiri Grup Salman Nuryanto (pakai sorban) saat bertemu Satgas Waspada Investasi OJK
Loading...

Menitone.com – Permulaan tahun 2014 menjadi awal perkenalan Karsana—seorang pedagang makanan dan sparepart kendaraan—dengan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group. Melalui rekan kerja istrinya, Agustinus Tribudianto dan Anna Maria Sri Utami, Karsana memulai ‘investasi’ di koperasi itu sebesar Rp15 juta.

Kekecewaan sebenarnya sudah langsung dirasakan Karsana pada bulan pertama setelah investasi atau Maret 2014. Kala itu dia hanya mendapat 5 persen, bukan 10 persen sebagaimana perjanjian awal.

“Karsana kenal Agustinus dari istrinya, Sudarsih. Agustinus dan Sudarsih sama-sama pegawai Indomaret Regional Malang,” kata Imam Syafii, kuasa hukum Karsana kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/2).

Keuntungan 5 persen per bulan didapat Karsana selama satu tahun hingga berkesempatan bertemu Salman Nuryanto, pendiri sekaligus bos Koperasi Pandawa. Pertemuan dengan Nuryanto membuat Karsana ‘lupa’ rasa kecewanya dan memutuskan menambah nominal investasi.

Loading...

Tepat satu tahun menikmati bunga 5 persen, Karsana mulai menikmati keuntungan 10 persen. Laba yang cukup besar itu membuat Karsana terus menerus menambah nilai investasinya, yang dia lakukan selama periode Februari 2015 hingga Desember 2016.

Investasi itu ditambah menggunakan nama anak dan istrinya, hingga nominal keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar.

“Tambah Rp50 juta atas nama anaknya Nabilla, tambah lagi Rp50 juta atas nama Sudarsih, tambah lagi Rp50 juta atas nama sendiri, terus tambah sampai total keseluruhan Rp2,7 miliar,” kata Imam.

Namun setelah Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana Koperasi Pandawa pada 15 November 2016, Karsana tak lagi menerima profit atas investasinya.

Ketidakjelasan investasi itulah yang memaksa Karsana menyewa Imam sebagai kuasa hukum. Dia melaporkan Agustinus dan Anna Maria ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Apalagi, janji Nuryanto untuk mengembalikan uang yang telah diinvestasikan pada 1 Februari 2017 tak kunjung dipenuhi hingga hari ini. Nuryanto malah sempat menghilang hingga dinyatakan buron dan ditangkap, Senin dini hari kemarin (20/2).

Laporan Karsana diterima dengan nomor polisi LP/151/II/2017/Bareskrim tertanggal 10 Februari 2017. Agustinus dan Anna Maria dianggap sebagai orang kepercayaan Nuryanto.

Hingga Indonesia Timur

Karsana adalah anggota yang telah mencapai level Leader Bintang 8 dan memiliki banyak anak buah. Karsana telah melebarkan sayap hingga ke Indonesia bagian timur untuk mencari orang-orang yang bersedia menginvestasikan uang di Koperasi Pandawa.

Menurut Imam, jumlah anggota Karsana mencapai 490 orang yang tersebar di berbagai kota, seperti Aceh, Batam, Bengkulu, Padang, Tanjung Pinang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Banyuwangi, Sidoarjo, Malang, Surabaya, Jember, Bali, Samarinda, Makassar, Lombok, hingga Bima.

“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia korban itu. Ada 490 orang, total kerugian sejumlah Rp31 miliar,” tutur Imam.

Imam menjelaskan, jumlah anggota Karsana kian bertambah banyak setelah Nuryanto mendatangi kediamannya dan membuat acara syukuran bersama anak yatim piatu pada Mei 2016. Setidaknya ada sekitar 200 orang yang terjaring menjadi anggota baru Koperasi Pandawa saat acara tersebut.

Mereka dari berbagai latar belakang profesi seperti pedagang, karyawan, hingga personel TNI dan Polri.

“Nuryanto bulan Mei 2016 sempat ke Malang. Di situ ada presentasi, banyak yang terjaring jadi anggota baru. Anggota Karsana ada yang perwira menengah kepolisian juga,” tuturnya.

Untuk itu, Imam meminta Polri serius dalam menangani laporannya. Hal ini lantaran setelah dua pekan berlalu, polisi belum menginformasikan perkembangan laporan yang dia buat.

“Saya kecewa Bareskrim tidak kasih tanggapan sampai saat ini. OJK juga tidak ada tindak lanjut setelah pembekuan itu. Kalau ada indikasi salah, seharusnya bisa dipolisikan, tidak dibiarkan seperti ini,” tutur Imam.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan