KPK Periksa Elza Syarief soal Anton Taufik dan Coretan BAP Miryam

Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa penyidik KPK. Namun kali ini bukan terkait dengan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani, melainkan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Loading...

Menitone.com – Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Usai pemeriksaan, Elza mengaku juga sempat ditanyai penyidik KPK soal kasus keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani.

“Ya lebih pendalaman karena penyidik setelah memeriksa AT (Anton Taufik) jadi ada hal-hal yang tidak sinkron dengan saya dikonfirmasi lagi soal masalah BAP-BAP yang dicoret-coret,” kata Elza di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Sebelumnya, Juru bicara KPK sempat mengatakan bahwa Miryam mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya karena ditekan oleh pengacara yang di duga Anton Taufik di kantor Elza Syarief.

Loading...

“Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarief dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Namun Anton Taufik menyangkal bahwa dia telah menekan Miryam hingga mencabut BAP. “Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanya sama penyidik di atas,” kata Anton di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Diketahui pada saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarief. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.

“Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?” kata Jaksa Penuntut uUmum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).

Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. “Di mana yah?” jawab Miryam.

“Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi,” sambungnya.

Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud Jaksa Penuntut Umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.

Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.

“Ibu bertemu dengan teman ibu?” tanya Jhon ke Miryam. “Iya,” jawabnya. “Dan dia seorang pengacara?” tanya hakim kembali.
“Iya,” jawabnya singkat.

Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat.

Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.

Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. “Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta,” kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.

Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya.

Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton datang ke kantornya. “Saya enggak tau tiba-tiba ada di kantor saya,” ucapnya.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan