KPK Tunggu Kehadiran Gubernur Khofifah di Sidang Kasus Jual Beli Jabatan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Loading...

JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menunggu kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pasalnya, mantan mensteri sosial itu diminta untuk bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Sebab, mantan Menteri Sosial ini disebut memberikan rekomendasi terkait pencalonan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

“Saya kira karena persidangan ini terbuka untuk umum jadi publik bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir, maka tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Febri menuturkan, Jaksa akan menelisik soal keterlibatan Khofifah terkait dugaan memberikan rekomendasi Haris untuk bisa menduduki posisi Kakanwil Kemenag Jatim. Publik juga diminta memerhatikan secara rinci penjelasan Khofifah nanti di persidangan.

Loading...

“Misalnya, bagaimana proses hingga nama Haris muncul,” ujar Febri.

Diketahui, Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Atas pernyataan Rommy itu, KPK kemudian memeriksa Khofifah.

Namum, pada kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan mantan Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu.

“Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?” tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (23/3/2019) lalu.

[Source : Jawapos]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan