Mengenal Jejak Soetikno Soedarjo Dalam Kasus Suap Emirsyah Satar

Soetikno Soedardjo adalah pendiri MRA Group, perusahaan yang memegang brand internasional di Indonesia. Ia diduga menyuap Emirsyah Satar sekitar Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Loading...

Menitone.com – Kawasan rumah di Jalan Terogong II, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, itu tampak sepi, hanya sesekali orang lewat menggunakan motor atau berjalan kaki. Mungkin ini khas perumahan mewah, setiap gerbang rumah tertutup rapat tanpa seorang pun terlihat.

Seorang petugas keamanan yang terkesan tak ramah tengah berjaga. Rumah mewah itu dulunya diketahui milik Soetikno Soedarjo, pengendali utama Connaught International Pte. Ltd.

Rumah dengan halaman yang relatif luas itu tampak asri dengan sejumlah pepohonan yang menjulang. Bangunan bewarna putih itu pun tampak sepi.

Nama Soetikno mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menjadi tersangka suap.

Loading...

Dia diduga menerima suap berupa barang dan uang senilai Rp20 miliar terkait dengan pembelian Trent 700 dari Rolls Royce. Sedangkan Soetikno, disangka menjadi perantara—memberikan suap untuk Emirsyah.

Data the International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menyebutkan alamat Jalan Terogong II/51 RT 008/10, Cilandak Barat itu terkait dengan persoalan surga pajak. Entitas yang tercatat adalah Summervile Pacific Inc yang terletak di British Virgin Islands, dan Soetikno berperan sebagai pemegang sahamnya.

Sri Mulyanitini, Ketua RT 08, membenarkan kalau rumah tersebut memang milik Soetikno sebelumnya. Namun, sekitar tiga tahun yang lalu, rumah itu pun dijual oleh Soetikno seharga Rp45 miliar.

“Rumah itu benar milik Pak Soetikno, namun sudah dijual sekitar dua atau tiga tahun lalu,” ujarnya saat ditemui CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).

Nama Soetikno sedikitnya menambah deretan dugaan pelaku korupsi di sektor bisnis. Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM menyatakan jumlah terpidana korupsi dari sektor swasta mencapai 670 orang sepanjang 2001-2015.

Jumlah itu sama dengan 26,26 persen dari total terpidana korupsi dari pelbagai profesi yang mencapai 2.551 orang.

Profesi lain yang dicatat di antaranya adalah PNS (1.115 orang); BUMN/BUMD (149 orang); legislatif (480 orang); dan legislatif (480 orang). Sepanjang periode itu, Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM juga mencatat kasus tertinggi adalah penyuapan yakni mencapai 224 kasus.

“KPK dapat menjerat pengendali utama perusahaan, yang biasanya tak kelihatan dalam struktur,” kata Kepala Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo, beberapa waktu lalu.

Mendirikan Mugi Rekso Abadi

Soetikno adalah Chief Executive Officer (CEO) Mugi Rekso Abadi (MRA) Group. Ia mendirikan korporasi itu bersama Adiguna Sutowo dan Dian Soedardjo. MRA Group saat ini berstatus perusahaan induk beberapa unit usaha di sejumlah sektor, antara lain media, ritel, hotel.

Mabua, satu-satunya agen Harley Davidson di Indonesia yang tutup tahun lalu, merupakan unit usaha MRA Group di sektor otomotif. Mabua Media menyebut Soetikno akrab disapa ‘Bro SS’.

Mabua merupakan distributor Harley Davidson yang dibawa oleh Soetikno sejak 1997 lalu. Saat itu dikenal dengan masa Krisis Moneter.

“Saya percaya, dalam setiap krisis pasti ada kesempatan,” kata Soetikno dalam Mabua Media. “Prinsipal Harley-Davidson Motor Company sempat ragu dengan kondisi ini. But, the show must go on.”

Namun, Harley Davidson resmi dihentikan penjualannya pada 2016.

Kesan Ramah

Di sisi lain, Soetikno dikenal memiliki kesan yang baik di mata tetangganya.

Menurut Sri Mulyanitini, Soetikno sudah puluhan tahun tinggal di rumah mewah itu. Dia tinggal bersama dengan seorang istri dan anak-anaknya. Ketua RT itu bahkan tahu nilai pajak bumi dan bangunan rumah mewah tersebut, yakni sekitar Rp100 juta.

Dia memaparkan Soetikno dikenal sebagai orang yang ramah. Meskipun tak sering bergaul dengan masyarakat sekitar. Selain itu, Mulyanitini mengatakan, Soetikno bukan orang yang sulit untuk diminta pertolongan, seperti sumbangan.

“Apa pun jika kami mengajukan pasti diberi, misalnya renovasi PAUD waktu itu kami mengajukan Rp12 juta dan diberi Rp12 juta, santunan yatim diberi Rp5 juta,” kata dia.

Walaupun demikian, Mulyanitini tak menyangka saat Soetikno justru terjerat kasus korupsi pada kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dengan tersangka Emirysah Satar.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Soetikno. Mungkin hal itu tak jauh berbeda dengan bekas rumahnya: masih tertutup rapat.

(cnn/cnn)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan