Menteri Kesehatan Terus Update Evolusi Narkoba Jenis Baru

Petugas merapikan barang bukti tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Loading...

Menitone.com – Pasca ditetapkannya tembakau gorilla kedalam daftar narkotika pada Kamis (12/1/2017) lalu dan tercantum kedalam Permenkes nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Saat ini muncul kembali narkoba jenis baru yang berbentuk cairan dan digunakan untuk rokok elektrik.

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan akan terus memerangi narkoba yang belakangan semakin banyak bermunculan narkoba jenis baru.

“Ada Permenkes sudah dikeluarkan, ada (untuk narkoba) baru-baru keluar terus,” ujar saat ditemui di RS Cicendo, Kota Bandung, Minggu (5/2/2017).

Loading...

Ia juga menyebutkan beberapa temuan narkoba jenis baru yang diketahui belakangan ini. “Jadi ada tembakau gorilla itu kan dicampur sama zat kimia, ada tembakau apa yang baru Hanoman atau apa, terus sekarang ada lagi cair,” katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan penggunaan narkoba jenis baru yang sudah masuk kedalam daftar narkotika dapat terjerat pidana sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

[arh/arh]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan