Pelaku Penikaman Antoni Hingga Tewas Diamankan Polres Inhil

Loading...

INDRAGIRI HILIR – Sat Reskrim Polres Inhil menangkap Sul alias Im (22), warga Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak, yang diduga melakukan penikaman terhadap korban Antoni (39), Senin (16/4/2018).

Peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan ini, terjadi pada Ahad (31/3/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim, AKP M Adhi Makayasa menyatakan, sebelumnya pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut.

Kendati demikian, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil terus bergerak melakukan penyelidikan. Profiling korban yang merupakan warga Jalan Suntung Ardi itu, akhirnya memberikan petunjuk bahwa pelaku penikaman adalah tersangka.

Loading...

Akhirnya, Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim, IPTU Agus Susanto berhasil menangkap tersangka, di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Tembilahan.

“Tersangka mengaku, awal mula percekcokani ni berawal dari permasalahan parkir,” terangnya.

Saat ini, Sul alias Im sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(mcr/mcr)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan