Penolakan Muhammad Nasir Jadi Sekda Kota Dumai Hal Biasa

Muhammad Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai difinitif.
Loading...

Menitone.com – Pelantikan Muhammad Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai difinitif mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dengan adanya pemasangan spanduk.

Menindaklanjuti informasi penolakan itu, Walikota Dumai Zulkifli AS, usai melantikan Muhammad Nasir mengatakan bahwa penolakan yang terjadi merupakan hal biasa dalam birokrasi politik.

“Dalam birokrasi menentukan yang terbaik dari yang terbaik sesuatu yang berat. Ada yang suka maupun tidak itu sudah biasa. Yang jelas inilah Sekda Dumai difinitif kita,” tegasnya, Jumat (10/2/17).

Menurutnya, dengan adanya baleho penolakan yang mengatasnamakan tim relawan Zul AS – Eko Suharjo tersebut merupakan aksi menyampaikan aspirasi dan hal itu merupakan hal wajar.

Loading...

“Mereka juga tidak pernah mengatakan yang mana mereka inginkan, hal itu sah saja untuk menyampaikan aspirasi. Dan itu semua hal yang wajar untuk jabatan birokrasi mendapat penolakan,” katanya.

Muhammad Nasir sendiri, sebelum dilantik sebagai Sekda Kota Dumai difinitif merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bengkalis dan pindah tugas ke Pemerintah Kota Dumai.

Sesampai di Pemko Dumai, Muhammad Nasir langsung mendapat jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai. Muhammad Nasir langsung ikut Assesment Jabatan Pratama Tinggi.

Dari hasil Assesment itu, ada enam calon yang mengikutinya. Hasilnya tiga tiga calon yang direkomendasikan Tim Pansel Assesment ke Walikota Dumai untuk diberikan ke Komisi ASN dan Gubernur Riau.

Ketiga nama itu masuk dalam rekomendasi untuk dikerucutkan menjadi satu nama. Dari hasil seleksi di tingkat Komisi ASN dan Gubernur Riau, Muhammad Nasir mendapat lampu hijau untuk dilantik dari Sekdako Dumai difinitif.

[rdk/rdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan