Petugas Gerebek Rumah Penyimpan Puluhan Satwa Liar di Pekanbaru

penyelundupan hewan liar dilindungi terbongkar. ©2017 merdeka.com/abdullah sani
Loading...

Menitone.com – Sebuah rumah yang menyimpan puluhan satwa liar dilindungi negara di Pekanbaru digerebek petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH- KLHK) Wilayah II Sumatera bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) provinsi Riau.

Dari penggerebekan itu, seorang pria berbadan tegap berinisial HA turut diamankan petugas. Penggerebekan dilakukan petugas dengan senjata api di sebuah rumah kawasan permukiman padat penduduk Jalan Sentosa, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu siang sekitar pukul 15.30 Wib.

“Hasil penggerebekan, petugas menemukan belasan sangkar besi yang berisikan satwa dilindungi dari jenis primata dan unggas ada yang digabung ada pula yang dipisah,” ujar Kepala BPPH Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, Rabu (22/2).

Hewan yang ditemukan tersebut seperti kucing hutan, macan dahan, elang, berang-berang, lutung emas dan hewan lainnya. Saat penggerebekan, petugas menciduk seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik satwa dilindungi tersebut.

Loading...

“Yang kita temukan satwa berupa kucing hutan 5 ekor hidup dan 2 ekor mati, lutung emas 3 ekor hidup dan 1 mati, elang 1 ekor hidup, berang-berang 2 ekor hidup dan 1 mati,” ujarnya.

Saat ini, petugas masih merawat hewan-hewan tersebut agar tetap bisa hidup dengan cara memberikan minuman berupa susu, air putih, dan beberapa lainnya dimandikan serta diberikan makanan.

“Hewan ini akan dijual melalui akun sosial media facebook. Lalu kita mencium adanya akan dilakukan transaksi jual beli. Nah sebelum transaksi itulah kita gerebek,” pungkasnya.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan