Sidang Kasus Penistaan Agama, Kesaksian Rizieq Syihab Telak Sudutkan Ahok

Ahok dan Rizieq bertemu. (Foto:Ramdani/POOL)
Loading...

Menitone.com – Persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada Selasa (28/2) kemarin, sudah 12 kali persidangan digelar.

Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, menjadi salah satu ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lebih kurang dua jam Rizieq memberikan kesaksiannya di persidangan. Bagi Rizieq, ini pertama kalinya dia bertemu langsung dengan Ahok, sapaan Basuki.

“Saya tidak pernah ketemu jadi baru hari ini saya tatap muka jadi saya tahunya dari media. Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok. Saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan dengan Ahok. Saya datang ke sini bukan masalah Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dengan FPI atau GNPF MUI enggak. Ini soal pidana antara Ahok dengan negara,” ucap Rizieq membuka kesaksiannya.

Dalam keterangannya, Rizieq memastikan tindakan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu jelas menistakan agama. Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Apalagi, kata dia, ucapan serupa bukan kali ini saja Ahok lakukan.

Loading...

“Ahok sengaja hina Alquran. Tanggal 21 September minta lawan politiknya untuk tidak pakai Al Maidah 51. Lalu pada tanggal 7 Oktober di Kompas TV dia mengklarifikasi pernyataannya tetapi malah menyebutkan orang yang memakai ayat Al Maidah 51 adalah rasis dan pengecut,” kata Rizieq saat sidang berlangsung berlangsung, Selasa (28/2).

Mengacu pada dua waktu itu, Rizieq berkesimpulan Ahok bukan tanpa niat melakukan penodaan agama sebab dilakukan secara berulang-ulang. Termasuk yang terakhir dilihatnya di tayangan televisi Al Jazeera.

“Sebelum saya hadir di sidang ini, ada rekaman di TV Al Jazeera bahwa dia tidak jera dengan pernyataan beliau. Ada juga rekaman dalam rapat Pemprov DKI dengan lelucon wifi Al Maidah dengan password Kafir,” ungkap Rizieq.

Rizieq juga menilai klarifikasi Ahok selama ini juga mengandung pernyataan penodaan agama juga. Seperti saat dia mengatakan memilih pemimpin tapi berdasarkan agama melanggar konstitusi.

“Baru-baru ini dia juga bilang memilih pemimpin berdasarkan agama itu melanggar hak konstitusi. Itu diatur dalam UUD. Lagi-lagi klarifikasi itu konsisten dengan penodaan agama,” ungkap Rizieq seperti diberitakan Merdeka.

Khusus untuk dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu, Rizieq mengaku mengetahui rekaman video pidato Ahok saat beredar di masyarakat dan penyidik polisi memintanya memberikan kesaksian sebagai ahli.

“Tahu dari rekaman video yang beredar di masyarakat terdakwa di Kepulauan Seribu. Penyidik lalu memutar video yang susah diperiksa labfor Mabes Polri,” tambahnya.

Rizieq menuturkan, video yang diputar oleh tim penyidik menggunakan laptop. Dia tak ingat berapa lama durasi itu diputar oleh penyidik yang jelas video tersebut cukup panjang. Lebih lanjut Rizieq mengatakan, gambar yang muncul dalam video rekaman itu menggambarkan terdakwa berdiri di antar sejumlah masyarakat di Kepulauan Seribu.

“Yang bersangkutan cerita soal perikanan. Tapi saya tidak fokus pada kalimat lain. Yang saya ingat apa yang tertuang di BAP. Saya minta ulang ‘Jak jangan percaya sama orang…. ‘biarpun setelah itu ada kalimat lain soal program nya,” tutur Rizieq.

Melalui tayangan itu, Rizieq menilai ada 6 ungkapan yang bermasalah dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

“Pertama jangan percaya sama orang, siapapun yang disampaikan terdakwa. Artinya telah ajak masyarakat jangan percaya siapapun juga yang menggunakan surat Al Maidah Ayat 51 untuk memilih nonmuslim,” kata Rizieq.

“Kedua, bahwa perkataan terdakwa dalam konteks Pilkada. Ketiga, dibohongi Al Maidah. Tentu maksudnya orang Islam yang hadir saat itu. Maksudnya dibohongi Al Maidah sebagai alat kebohongan tapi juga sumber kebohongan,” lanjut Rizieq.

“Ketiga siapa yang bohong umat Islam, dalam pidato tersebut tidak sebut A atau B. Siapa orang yang dimaksud yang bilang jangan pilih pemimpin nonmuslim. Ini makna umum termasuk Rasulullah yang menyampaikan,” sambung Rizieq.

Kemudian, kata Rizieq, yang keempat kata macam-macam tidak etis dan termasuk pelecehan termasuk Al Maidah itu sendiri. Kelima, kata takut masuk neraka. Menurut Rizieq, ini pertegas bahwa konteksnya adalah Pilkada. Keenam, kata-kata dibodohi makin mempertegas penodaan oleh terdakwa.

Rizieq menilai, pernyataan terdakwa Ahok itu bukan hanya penodaan terhadap Alquran saja. Tetapi juga Rasulullah, ulama dan semua umat Islam adat tidak memilih pemimpin non muslim.

“Ini bukan saja penodaan Alquran tapi juga rasul, ulama dan semua umat Islam agar jangan pilih pemimpin non muslim,” bebernya.

Dia menambahkan, Ahok tak sepantasnya membahas ayat suci Alquran. Di kalangan umat Islam pun hanya orang-orang tertentu yang berhak menafsirkan Alquran. Cuma mereka yang memiliki pemahaman agama mendalam, yang boleh menafsirkan Alquran.

“Enggak usah bicara Alquran, itu bukan domainnya, orang-orang di luar Islam bicara Al quran. Orang Islam saja enggak semua boleh,” kata Rizieq.

Rizieq juga menilai penghinaan terhadap agama lain dalam Islam jelas dilarang. Sehingga dia meyakini hal yang sama berlaku dalam ajaran agama lain.

“Banyak sekali ayat-ayat tentang mengajarkan untuk menghormati agama lain. Kalau ada umat Islam yang mencoba ganggu umat agama lain, justru Nabi akan memusuhi umatnya sendiri,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri kesaksiannya, Rizieq menegaskan kehadirannya di ruang sidang tidak membawa dendam dan kebencian pribadi.

“Kehadiran saya di tempat ini tidak membawa dendam pribadi atau kebencian kepada siapapun. Saya hanya ingin mengatakan ajaran yang hak dari agama Islam,” jelas pria berkacamata itu.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan