Tujuh Satpol PP Wanita Alami Pelecehan Seksual di Semarang

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Thinkstock/Alexander-Cherepanov)
Loading...

Menitone.com – Pelecehan seksual dialami oleh tujuh wanita pegawai outsourcing Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang saat mengikuti Latihan Pendidikan Dasar Caraka Linmas di Kawasan Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang pada 3-4 Februari lalu.

Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang instruktur berinisial K yang juga pegawai outsourcing Satpol PP Kota Semarang. K adalah senior korban.

Dari tujuh korban tersebut, baru dua orang yang secara resmi telah melaporkan peristiwa tak senonoh itu ke Badan Pengawas Daerah atau Inspektorat Kota Semarang.

Dalam laporannya, korban mengaku digerayangi di bagian terlarang dan ada pula yang diminta melepaskan celananya saat kegiatan “jurit malam” yang mengharuskan setiap peserta latihan untuk berjalan seorang diri di tengah kegelapan malam.

Loading...

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan kasus dugaan pelecehan asusila oleh oknum anggota Satpol PP Kota Semarang akan diusut tuntas.

“Saya sudah minta Kepala Inspektorat melakukan penyelidikan. Ini masih berproses dan saya pasti kawal sampai tuntas. Ini bukan masalah sepele,” kata Hevearita kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/3).

Hevearita juga telah bertemu langsung dengan ketujuh korban untuk mendengarkan cerita peristiwa yang sebenarnya terjadi secara runtut.

“Saya sudah ketemu langsung dengan tujuh korban ini untuk klarifikasi. Saya ingin tahu dari mereka sendiri, tidak dari ‘katanya ini’, ‘katanya itu’. Jadi, biar semuanya jelas,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, komandan atau pimpinan SKPD harus mengadakan pemeriksaan, setelah itu hasilnya diteruskan ke Inspektorat dan Walikota Semarang.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan