Wakil Ketua DPR RI dari PDIP Diperiksa KPK

Ilustrasi-Kantor-KPK
Loading...

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR RI asal PDIP, Utut Adianto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2018.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSD (Tasdi),” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Utut menjawab singkat mengenai hal yang ditanyakan KPK. Ia mengatakan bahwa itu tekait aliran dana. “Iya saya kenal Tasdi. Soal aliran dana nantilah setelah selesai diperiksa,” jawabnya singkat sebelum memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/09/2018).

Usai diperiksa, Utut mengaku menjawab 11 pertanyaan terkait tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. Menurut dia, materi pemeriksaan membahas relasinya dengan Tasdi. “Ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi, Bupati Purbalingga. Nanyain hubungan,” kata Utut.

Loading...

Utut sebagai kader PDIP menyatakan simpatinya kepada Tasdi. Menurut Utut, Tasdi sebenarnya adalah orang baik. Namun, ia melakukan kekeliruan sehingga terjerat dalam kasus korupsi.

Tasdi diduga menerima fee Rp.100 juta dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 bernilai Rp.22 miliar.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yakni Rp.500 juta. “Memang dia orang baik, tapi ada kekeliruan jalan saja,” kata Utut.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tersangka Hamdani Kosen, pengusaha alias pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada Tasdi.

Sumber : Rimanews

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan