Wow…! Bocah Dibawah Umur Nekad Jadi Kurir Ganja Seberat 9 Kg dari Aceh Menuju Dumai

Loading...

DUMAI – Ada saja kelakuan anak zaman now, seorang bocah berusia 16 tahun yang seharusnya mengenyam bangku dunia pendidikan malah nekat menjadi masuk ke jaringan narkoba sebagai kurir.

Adalah bocah berinisial MR (16) warga asal aceh ini bertugas sebagai kurir narkotika jenis ganja kering. Tak tanggung-tanggung, Ia kedapatan membawa ganja sebanyak 9 paket besar dengan total berat sekitar 9 Kilogram.

Imbalan uang jadi iming-iming hingga nekat menjadi kurir. Dari setiap perjalanan yang dilakukan, Ia mendapatkan imbalan Rp300 ribu per paket besar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bocah itu diamankan bersama barang bukti 9 paket besar narkotika jenis ganja kering dengan berat sekitar 9 Kg oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai di Jalan Raya Bukit Timah, Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (9/4/2018) sekira pukul 2.30 dini hari.

Loading...

Kepala Polisi Resort (Polres) Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK, menuturkan barang tersebut berasal dari Aceh dibawa menggunakan bus dengan tujuan Kota Dumai, tepatnya diwilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

“Benar, pelaku masih dibawah umur, pelaku merupakan kurir ganja kering yang dibayar Rp300 ribu per paket,” ungkap Kapolres AKBP Restika Pardamean Nenggolan usai melakukan pemusnahan barang bukti 18 Kg sabu, 1,5 Kg ganja kering siap edar, dan 266 butir pil ekstasi, di halaman Mapolres Dumai, Senin (9/4/2018) siang.

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja kering dalam ukuran besar di kawasan tersebut.

Mendapati laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai turun kelapangan melakukan penyelidikan. Hasil di lapangan petugas menemukan pelaku membawa sebuah ‘Travel Bag’ berwarna coklat berisikan ganja kering sebanyak 9 paket besar ganja kering seberat 9 Kg.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, barang haram tersebut berasal dari Aceh dibawa menggunakan Bus menuju Dumai. Ia juga mengaku perbuatan melawan hukum itu merupakan yang kedua kalinya.

“Asal barang ini dari Aceh tujuan Dumai. Ini merupakan pengiriman yang kedua, yang pertama lolos, karena yang pertama lolos, ngulang lagi, akhirnya ketangkap,” ungkap Kapolres.

Saat ini, kurir beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. “Kasus ini masih kita dalami kembali untuk mendapatkan siapa si penerima barang tersebut,” tutup Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK. (Isk)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan