Gerindra dan PKB Disebut Berhak Dapat Kursi Pimpinan Dewan

Gerindra dan PKB disebut berhak mengisi jatah kursi pimpinan dewan setelah UU MD3 direvisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Loading...

Menitone.com – Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan partainya belum memiliki usulan tertentu dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang akan segera dibahas di Badan Legislasi.

Meski demikian, Desmond menanggapi usulan dalam RUU yang mengakomodasi penambahan kursi pimpinan dewan untuk partai pemenang Pemilu, PDIP.

“Kalau ini diubah dengan penambahan, yang harus dipikirkan keadilannya. PKB berhak untuk wakil ketua DPR, Gerindra berhak jadi wakil ketua di MPR,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurut Desmond, kedua partai tersebut juga berhak mendapat tambahan kursi jika PDIP menggunakan asas proporsionalitas dalam pembahasan RUU MD3 ini. Cara ini nantinya kata dia bisa dilakukan dengan cara kocok ulang pimpinan.

Loading...

Jika logika proporsionalitas yang dibangun, Gerindra kata Desmond juga siap tersingkir. Hanya saja, Desmond mengingatkan jika penambahan ini hanya sebatas pemenuhan hasrat kekuasaan dan mengincar jabatan, maka semangat keadilan akan rusak.

“Jangan sampai memaksakan kehendak yang membuat tontonan nggak lucu. Parlemen ada sejarahnya, kok PDIP lucu, atau betapa bodohnya tunduk sama PDIP. Proporsi keadilannya jangan mentang-mentang sedang berkuasa,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan pada Selasa (24/1) menetapkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau RUU MD3 menjadi RUU usul inisiatif dewan.

Putusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta persetujuan peserta rapat paripurna. Sepuluh fraksi lantas menyerahkan berkas tertulis pandangannya terhadap RUU MD3.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjadi RUU Usul DPR RI dapat disetujui?” tanya Fadli dalam rapat paripurna.

Pertanyaan tersebut langsung disambut gemuruh pernyataan setuju yang bersambut dengan ketukan palu dari Fahri.

Usai pengesahan tersebut, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru meributkan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Gerindra mewacanakan penambahan satu kursi pimpinan MPR, di luar jatah kursi yang diusulkan PDI Perjuangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Arif Wibowo mengungkapkan bahwa wacana ini dikhawatirkan bakal memperlambat pengesahan Revisi UU MD3.

“Toh, semua rumusan pasal yang termaktub dalam Revisi UU MD3 adalah kesepakatan seluruh fraksi. Kesepakatannya bulat. Saat dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) juga tidak ada usulan penambahan perubahan,” jelas Arif.

Andai semua fraksi memegang komitmen bersama sejak awal, maka menurut perkiraan Arif, pembahasan Revisi UU MD3 bisa diselesaikan sebelum pertengahan 2017.
“UU (MD3) ini sangat penting, jadi mestinya bisa diselesaikan lebih cepat. Seharusnya (sekarang) sudah bisa dimasukkan istana dan disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Fraksi PDIP DPR Aria Bima menyampaikan pendapat serupa.

“Nanti kalau PKB merasa punya hak mendapatkan kursi, fraksi lain juga (mau). Pimpinannya bisa jadi 10 nanti, tidak efektif,” kata dia berkelakar.

Seperti diketahui, rancangan revisi terbatas UU MD3 pertama kali diusulkan PDI Perjuangan. Sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014, PDI Perjuangan merasa layak mendapatkan kursi pimpinan MPR-DPR.

(cnn/cnn)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan