Jangan Lupakan Kinerja Jeblok DPR Tahun 2016

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Loading...

Menitone.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkinerja jeblok sepanjang 2016. Bukan tanpa alasan, DPR lebih banyak menyuguhkan drama ketimbang hasil kerja nyata yang telah menjadi tugasnya.

Tiga tugas pokok DPR yaitu pengawasan, keuangan, dan legislasi, seperti tidak diperhatikan. DPR lebih sibuk mengurus dirinya sendiri, atau yang menyangkut dengan kepentingan mereka daripada membuktikan kinerja.

Jangan terlalu jauh berharap melihat kinerja DPR soal pengawasan dan budgeting, fungsi utama membuat undang-undang pun tidak berjalan baik, jika enggan disebut jeblok. DPR lebih ramai membuat ‘sinteron’ yang bermula sejak kasus ‘papa minta saham’ di akhir 2015 yang membuat Ketua DPR Setya Novanto mundur, 16 Desember 2015 yang digantikan Ade Komaruddin pada 11 Januari 2016.

Sejak itu situasi politik semakin liar. Hingga akhirnya Setya terpilih menjadi Ketua Umum Golkar pada Mei 2016 dankembali menggusur Ade sebagai Ketua DPR pada 22 Desember 2016. Ini menjadi catatan sejarah Indonesia, baik era Orde Baru maupun Reformasi.

Loading...

Pucuk pimpinan DPR yang ‘bermasalah’ berimbas pada kinerja legislasi. Bayangakan saja, dari 50 target RUU yang seharusnya disahkan menjadi UU, DPR hanya menyelesaikan sembilan UU saja hingga Oktober 2016 dan satu UU menjelang habis masa kerja di akhir tahun.

Dengan total 10 UU dari 11 komisi di parlemen, rata-rata UU tidak mencapai satu di setiap komisi. Bayangkan selama satu tahun, DPR tidak bisa mencapai setidaknya satu komisi menghasilkan satu produk legislasi, itu jika dipukul rata.

Namun jika diukur secara objektif, kinerja terbaik di tahun ini adalah Komisi XI dengan mengesahkan dua UU. Sementara Komisi I, II, IV, V, VIII masing-masing hanya mampu menyelesaikan pembahasan satu RUU.

Ironisnya, kinerja paling buruk terjadi di Komisi III, VI, VII, IX, dan X. Lima komisi itu tidak menuntaskan pembahasan satu RUU pun.

Padahal kesepakatan awal, setiap tahun pansus di masing-masing komisi menargetkan tiga RUU disahkan menjadi UU.

Dari data yang dikumpulkan CNNIndonesia.com, Badan Legislasi DPR menghasilkan sembilan UU sepanjang masa persidangan I tahun sidang 2016-2017. Dari sembilan UU tersebut, tiga di antaranya merupakan usul DPR, yaitu RUU tentang Tebungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, serta RUU tentang Penyandang Disabilitas.

Ada pula UU yang merupakan usul pemerintah, seperti RUU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPSK).

Di periode ini, DPR juga mengesahkan sejumlah UU lainnya, yaitu dari RUU Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

DPR menghasilkan empat UU lain, yaitu dari RUU tentang Pengampunan Pajak, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Apakah dikatakan buruk jika kita hanya menghasilkan sembilan UU, tetapi mampu memenuhi kepastian hukum, rasa keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat? Hal ini penting agar kita tidak terjebak pada retorika judul yang ada,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Sagtas beberapa waktu lalu.

Komentar Supratman memamng ada benarnya, tapi lebih dominan bernada pembelaan, agar DPR disebut berkinerja kurang baik, ketimbang disebut buruk alias jeblok.

Egoisme Parlemen

Kinerja parlemen dikatakan buruk meski dalam satu bidang legislasi saja, karena hal itulah yang menjadi pokok utama kerja DPR. Tenaga DPR terkuras oleh drama yang menyangkut kepentingan, seperti pergantian Ketua DPR yang berkelindan dengan dualisme Partai Golkar.

Dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga ikut mewarnai 2016, yang saling sikut untuk mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Arus utama politik 2016 lebih banyak bersumber dari eksekutif, yang seharusnya menjadi lecutan DPR agar lebih memaksimalkan kinerja. DPR secara lembaga nyaris tidak memberikan taji apapun dalam pembuktian kerja mereka, malah kehadiran DPR lebih didominasi langkah individu anggota parlemen untuk berada dalam arus utama politik dalam negeri.

Sepanjang 2016, selain kasus pergantian Setya oleh Ade dan kembali digantikan Setya di akhir tahun, pusaran politik ada di tangan pemerintah. Sebut saja pergantian Kapolri pada 15 Juni 2016 oleh yang dijabat Tito Karnavian.

Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada 27 Juli yang merombak posisi 12 menteri dan satu kepala badan. Perombakan kabinet jilid II menuai pro kontra baik dari kalangan politikus maupun masyarakat umum.

Reshuffle dianggap sebagai bagi-bagi porsi kepada sejumlah partai politik.

Skandal kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, yang akhirnya diberhentikan presiden pada pada 15 Agustus karena mendapat tekanan dari publik.

Terakhir dan masih terus bergulir adalah kontroversi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu tentang Surat Al-Maidah 51 meyeretnya ke ranah hukum dengamn dugaan penistaan agama.

Meski pada 10 Oktober Ahok telah meminta maaf, demonstrasi besar-besaran tetap terjadi sampai tiga kali. Ahok, ditetapkan tersangka dan kini kasusnya sudah mulai disidangkan.

Bukan menjadi arus utama politik 2016 seharusnya menjadi alasan bagi DPR memacu kinerjanya.

Sibuk mengomentari (baca: fungsi pengawasan) dinamika politik dan hukum di Indonesia, bukan berarti fungsi legislasi menjadi kendor, karena keduanya adalah tugas DPR yang harus berjalan bersama-sama.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ‘sibuk’ ikut dalam Aksi Bela Islam jilid pertama pada 4 November 2016 yang menuai pro kontra. Ade Koomaruddin selaku Ketua DPR saat itu, sibuk mengamankan posisi agar tidak tergantikan kembali oleh Setya, meskipun gagal mempertahankannya.

DPR tak lagi menjadi pusat perhatian, yang seharusnya membuat mereka bekerja lebih maksimal saat jauh dari sorotan publik.

(cnn/cnn)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan