KPU DKI Jakarta Keluarkan Syarat Kampanye Putran Kedua Pilkada

Penyelenggara Pilkada melarang cagub dan cawagub menggelar kampanye rapat umum jika putaran kedua terlaksana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Loading...

Menitone.com – Ada beberapa larangan dari Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk peserta Pemilihan Kepala Daerah 2017 ibu kota yang masuk putaran kedua. Larangan dikeluarkan dalam hal kampanye di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Penyelenggara pilkada melarang calon gubernur dan wakil gubernur menggelar kampanye rapat umum jika putaran kedua terlaksana. Selain itu, mereka juga tak boleh memasang alat peraga kampanye dalam bentuk apapun.

“KPU yang akan memasang sosialisasi calon. Jadi sosialisasi pasangan calon sekaligus ajakan untuk memilih di TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Ketua KPU DKI Sumarno di kantornya, Rabu (22/2).

Peserta pilkada putaran kedua diizinkan melakukan kampanye kunjungan ke masyarakat, atau blusukan. Mereka juga diwajibkan menghadiri acara debat terbuka yang teknis pelaksanaannya sedang disusun KPU DKI.

Loading...

Sumarno berkata, masing-masing pasangan cagub dan cawagub yang masuk putaran kedua wajib melaporkan kembali dana kampanyenya. Namun, penyelenggara Pilkada disebut masih menyusun draf keputusan ihwal laporan dana kampanye tersebut.

“Kalau ada kampanye berarti ada dana kampanye. Kalau ada dana berarti harus dilaporkan. Sekarang sedang disiapkan draf keputusannya terkait dengan laporan dana kampanye berapa besarannya, kemudian bagaimana mekanismenya. (Pembatasan) ada, tetap kita batasi,” tuturnya.

Jika hasil rekapitulasi pemungutan suara membuahkan hasil yang memaksa putaran kedua, KPU DKI menargetkan kampanye dan sosialisasi dimulai 7 Maret 2017.

Komisioner KPU DKI Moch Sidik mengatakan, kampanye dan sosialisasi biasanya dimulai tiga hari pascapenetapan hasil putaran pertama Pilkada. Selain kampanye, pemutakhiran data pemilih juga akan dilakukan pada saat bersamaan.

“Paling tidak kalau penetapan 4 Maret, kampanye dimulai tiga hari setelahnya. Maka, bisa jadi 5 Maret sudah jalan pemutakhiran data pemilih. Entah nanti tahap pertama kami rapat dulu, nanti kan pusat pemutakhiran data pemilih ada di PPS (Panitia Pemungutan Suara),” kata Sidik.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan