Pansus Angket KPK Dapat Dukungan dari Jaringan Islam Nusantara

Pansus angket KPK dapat dukungan dari JIN
Loading...

Menitone.com – Pansus angket KPK kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LSM. Kali ini, Pansus bertemu dengan Jaringan Islam Nusantara (JIN). JIN menyatakan dukungan keberadaan Pansus angket KPK.

Presidium Nasional JIN Rizikin Juraid mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK perlu dievaluasi. Tujuannya agar kerja KPK tidak keluar dari koridor hukum dan membahayakan kehidupan bangsa dan negara.

“JIN memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pansus Angket KPK untuk mengevaluasi eksistensi dan kinerja KPK,” kata Rizikin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

JIN menyarankan evaluasi tersebut di antaranya membatasi kewenangan yang dimiliki KPK karena berpotensi menyalahgunakan wewenang. Kemudian membatasi kewenangan penyadapan karena berpotensi melanggar HAM dan UU.

Loading...

Lebih lanjut, KPK juga harus menjelaskan soal penanganan kasus besar seperti kasus Bank Century, BLBI, dan Sumber Waras, mensyaratkan penindakan kasus dengan jumlah kerugian minimal Rp5 miliar. Serta meninjau kembali fungsi pencegahan dan trigger mechanism yang dimiliki KPK.

Rizikin menegaskan, pihaknya merasa KPK tidak mampu mengurangi jumlah korupsi sejak 15 tahun berdiri. Dugaan itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang tidak masuk ke dalam 50 besar negara bebas korupsi.

Jika langkah evaluasi tidak dapat dilakukan, JIN juga mendesak DPR merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. “KPK berjalan 15 tahun indeks korupsi kita tidak menurun,” pungkasnya.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan