Sport  

Lakukan Manipulasi Pertandingan, Wasit Ghana Dihukum Seumur Hidup

Foto: ilustrasi wasit (AFP/Jean Christophe VERHAEGEN)
Loading...

ZURICH, Menitone.com – Wasit asal Ghana, Joseph Odartei Lamptey, dijatuhi hukuman berat oleh FIFA. Lamptey dilarang terlibat dalam semua aktivitas yang berkaitan dengan sepakbola, baik level nasional maupun internasional, selama seumur hidupnya.

Hukuman itu dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA kepada Lamptey karena wasit yang bersangkutan diduga melakukan manipulasi pertandingan saat memimpin laga antara Afrika Selatan dan Senegal di ajang kualifikasi Piala Dunia 2018 pada 12 November 2016 silam.

“Komite Disiplin FIFA telah memutuskan untuk melarang ofisial pertandingan Joseph Odartei Lamptey dari ambil bagian dalam aktivitas apapun terkait sepakbola (administratif, olahraga, dan lainnya) di level nasional dan internasional seumur hidupnya,” tulis FIFA dalam keterangan di situs resminya.

“Ofisial itu terbukti bersalah melanggar artikel 69 par. 1 (secara tidak sah memengaruhi hasil laga) Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018 antara Afrika Selatan dan Senegal pada 12 November 2016.”

Loading...

FIFA akan memberi informasi lebih lanjut mengenai pertandingan tersebut jika sudah ada keputusan final dan mengikat.

Dalam pertandingan yang dimenangi Afrika Selatan dengan skor 2-1 itu, Lamptey menghadiahi Afsel dengan sebuah penalti atas handball Kalidou Koulibaly. Tapi, tayangan ulang menunjukkan bahwa bola sebenarnya mengenai lutut Koulibaly.

Federasi Sepakbola Senegal (FSF), yang mengajukan protes terkait kinerja Lamptey, puas dengan keputusan FIFA ini.

“Hari ini banyak alasan untuk gembira dengan keputusan ini. Sebuah keputusan yang akan diingat karena signifikan dan juga akan memperingatkan setiap orang bahwa mereka diawasi,” kata Wakil Presiden FSF, Abdoulaye Sow, kepada BBC.

“Semua kecurangan dan pencurian akan dihukum sesuai tingkatannya,” ujar Sow.

 

(detikcom)

 

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan