Penahanan dilakukan agar para pelaku tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Serta mempermudah proses hukum dalam kasus yang merugikan negara Rp 1 miliar tersebut.
Ditreskrimsus Polda Riau
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.