Hal ini mengacu pada Pasal 171 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Korupsi Gedung IPDN, KPK Dalami Keterlibatan Gamawan
KPK mendalami peran mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait persetujuan pemenang lelang pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar di Kabupaten Agam