Ekonomi  

OJK ‘lepas tangan’ terhadap kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk antara sejumlah komisaris dan manajemen.Regulator menyerahkan kasus tersebut kepada BEI dan memintanya untuk melakukan verifikasi kebenaran buku laporan keuangan Garuda Indonesia periode 2018.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan