Google Blokir 900 Juta Tautan Pembajak Selama 2016

Kemenkeu memastikan pengejaran pajak terhadap Facebook dan Google yang dilakukan sejak berlangsungnya program pengampunan pajak akan terus berlanjut. (REUTERS/Aly Song).
Loading...

Menitone.com – Mesin pencari Google dilaporkan telah mencabut atau memblokir 900 juta tautan yang merujuk pada situs pembajakan sepanjang 2016 lalu.

Dilansir Ubergizmo, Minggu (1/1), angka tersebut menunjukkan peningkatan hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.

Pemblokiran ini merespons pemegang hak cipta yang terus bergeliat melawan pembajakan. Mereka tidak buang waktu dan segera mengajukan permohonan pemblokiran atas dasar Digital Millennium Copyright Act (DMCA) ketika menemukan situs yang ilegal.

Pada 2016, mereka telah mengajukan lebih dari satu juta tautan untuk dicabut oleh Google. Sementara laporan transparansi Google mengungkapkan pihaknya telah memenuhi 89,8 persen permohonan itu.

Loading...

Artinya, secara persis, 914 tautan pembajak telah dicabut sepanjang tahun. Laporan itu juga menunjukkan perusahaan melakukan pencabutan dalam kecepatan 20 juta tautan per minggu.

Ketika mencari sesuatu di internet, hampir semua orang menggunakan Google sebagai perantara. Mesin pencari miliknya masih menjadi alat yang paling banyak digunakan di dunia.

Karena itu, raksasa teknologi ini punya tanggungjawab besar untuk memastikan produknya tidak digunakan untuk melanggar hukum.

Atas dasar itu, Google melakukan pencabutan tautan berdasarkan atas dasar DMCA. Hal ini bisa dilakukan ketika pemegang hak cipta mengajukan permohonan atau laporan pembajakan atas karyanya.

Perusahaan juga terus mengotak-ngatik mesin pencarinya untuk memastikan pengunjung mendapatkan hasil yang paling relevan dan situs pembajak tidak akan mendapatkan keuntungan atas karya yang bukan miliknya.

(cnn/cnn)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan