Percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah memandang perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
Ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018 Jika Terjadi Kekosongan Kepala Daerah Selama 18 Bulan Lebih
Menurut PP ini, salah satu tugas dan wewenang DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota adalah memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.