News  

Fahri Usul Jokowi Buat Perppu Batasi Penggunaan UU ITE

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Loading...

JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengusulkan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatasi penggunaan UU ITE.

Fahri menilai UU itu belakangan banyak digunakan untuk mempersoalkan hal yang tidak krusial terhadap dunia teknologi informasi dan komunikasi, seperti pencemaran nama baik, hingga penyebaran ujaran kebencian.

“Harus ada keberanian dari Pak Jokowi untuk melakukan politik hukum. Jangan menunggu DPR karena prosesnya lama,” ujar Fahri dalam Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 5 Februari 2019.

Menurut Fahri, penggunaan UU ITE untuk hal-hal itu pada akhirnya menguras energi aparat penegak hukum. Lagi pula, ada aturan tentang pidana yang sebenarnya lebih tepat digunakan.

Loading...

“Kembalikan semuanya ke KUHP,” ujar Fahri.

Fahri menyampaikan penggunaan UU ITE untuk hal-hal itu juga membuat seseorang menjadi lebih rentan terjerat pidana.

“Misalnya, meskipun tidak ada orang yang mengalami kerugian, tapi orang yang dijeratnya tetap bisa masuk bui,” ujar Fahri.

[Sumber : Viva]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan