Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menetapkan Peraturan Gubernur soal Penyelenggaraan Elektronic Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menetapkan Peraturan Gubernur soal Penyelenggaraan Elektronic Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.