Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan