HR diduga sengaja mengerahkan ratusan pelaku untuk melakukan penjarahan di Kota Palu. HR ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 oknum lainnya yakni AI, HT, ADI, DM, DI dan N pada (3/10/2018) lalu.
Tsunami
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.